MAKALAH EPTIK DUNIA CYBER "Penipuan Penjualan Online"
Pengertiaan Penjualan Online atau Bisnis Online
Internet di Indonesia dimulai pertama kali pada tahun 1990-an. Masyarakat menggunakan internet pada saat itu masih sangat terbatas, bisanya masyarakat yang berada dikota-kota besar yang menggunakannya. Berbeda dengan sekarang, masyarakat dari segala kalangan dapat menggunakan internet untuk berbagai macam hal. Kalangan tua, muda, sampai anak-anak sekarang mampu menggunakannya untuk kebutuhanya, termasuk juga penjualan/bisnis online.
Penjualan/ bisnis online adalah proses jual beli melalui internet sebagai alat media penjualan. Penjualan/ bisnis online lazim disebut e-commerce. E-commerce atau Electronic Commerce (EC) pada dasarnya adalah bagian dari electronic business. EC merupakan suatu proses jual beli, transfer, atau pertukaran produk, servis, dan informasi yang dilakukan melalui jaringan komputer, termasuk internet.
Penjualan/bisnis online sekarang marak sekali dilakukan orang untuk memperjual-belikan barang dagangannya. Banyak hal yang menjadi alasan mereka menggunakan internet untuk memperluas usahanya seiring dengan perkembangan internet yang semakin pesat. Sedangkan jual beli online misalnya lewat blog, website dan network communication (misalnya : Facebook, Twitter, dll), pada saat transaksi mereka hanya berkomunikasi lewat situs atau lewat SMS
Penipuan Penjualan atau Bisnis secara
Online
Salah satu kerugian
yang dialami oleh customer dari pembeliaan secara online adalah penipuan yang
dilakukan oleh penjual/pembisnis online yang tidak bertanggung jawab. Dimana
seorang customer sudah melakukan transaksi atau pembayaran secara transfer tapi
barang yang dipesan tidak pernah dikirim atau diterima oleh customer.
Belakangan ini sudah
banyak sekali kasus-kasus penipuan secara online yang ditangkap oleh polisi. Penjualan/Bisnis
secara online memang mempermudah para pelaku penipuan dalam melakukan aksinya,
karena mereka tidak bertemu secara langsung dengan pembelinya. Paling banyak
ditemui dalam kasus penipuan ini adalah penipuan dengan menggunakan akun blogger
dan facebook, seperti penjualan barang-barang elektronik, handphone dan yang
lainnya dengan mengaku barang BM (Black Market) dari Batam serta harga yang
jauh lebih murah dari harga pasaran membuat banyak orang tertarik untuk memesan
barang yang ditawarkan.
Analisa mengenai Penipuan
dalam Penjualan/Bisnis Online
Banyak faktor yang menyebabkan penipuan melalui penjualan/bisnis online,
secara spesifik setiap negara memiliki faktor pendorong dan faktor penarik yang
menyebabkan maraknya kasus penipuan melalui penjualan/bisnis online di indonesia :
A.
Faktor pendorong
1.
Belum adanya sertifikasi menyeluruh teradap setiap jual beli secara
online.
2.
Daerah-daerah dimana ada kemiskinan, pengangguran dan tuna wisma. Daerah-daerah ini
menimbulkan desakan rakyat untuk berusaha dengan segala cara termasuk penipuan.
3.
Para pedagang yang memanfaatkan kelemahan jual beli secara online.
4.
Keluarga yang tidak dapat mengatasi kehidupan ekonominya akan mencari
cara lain untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan hidupnya.
5.
Ekonomi : kemiskinan, kurangnya kesempatan untuk mendapatkan perkerjaan yang
layak.
6.
Sosial : kewajiban sosial untuk membantu dan menolong keuangan keluarga,
keinginan untuk mandiri secara finansial, keinginan untuk sejajar dengan
tetangga atau teman sebaya yang berhasil.
7.
Kultur : konsumerisme atau materialistik, keinginan untuk mendapat uang
dengan mudah.
8.
Personal atau pribadi : sifat pribadi yang suka menipu demi keperluan
pribadinya.
B.
Faktor penarik
1.
Efisiensi : kebutuhan kota-kota akan kemudahan bertransaksi dan berbisnis.
2.
Sosial atau kultur : kebutuhan akan pelayanan-pelayanan jual-beli
yang mudah dan cepat.
Terimaksih
0 komentar: